Janji Nabi Muhammad Kepada Umat Kristiani
Jumlah
umat Muslim dan Kristen melebihi 50 persen jumlah penduduk dunia ini. Jika saja
mereka hidup damai, kita sudah setengah jalan menuju perdamaian dunia. Satu
langkah kecil yang bisa kita ambil untuk menjalin kerukunan antara umat Islam
dan Kristen adalah dengan menceritakan ulang kisah-kisah dengan pesan positif
dan berusaha tidak saling menjelek-jelekkan.
Saya
ingin mengingatkan baik kepada umat Islam maupun Kristen tentang janji yang
pernah diucapkan Nabi Muhammad kepada umat Kristen. Pemahaman akan janji ini
bisa mengubah cara umat Islam memperlakukan orang Kristen karena umat Islam
biasanya menghormati hadist Nabi dan berusaha mengamalkannya dalam kehidupan
mereka.
Pada
628 M, utusan dari Biara St. Catherine mengunjungi Nabi Muhammad untuk meminta
perlindungan. Nabi menyanggupi dengan memberi mereka piagam hak-hak yang saya
kutip di bawah ini secara keseluruhan. Biara St. Catherine terletak di kaki
Gunung Sinai di daerah yang menjadi wilayah Mesir saat ini dan merupakan biara
tertua di dunia. Koleksi manuskrip Kristen mereka luar biasa, hanya kalah oleh
koleksi Vatikan. Biara ini juga merupakan salah satu situs warisan dunia dan
memiliki koleksi ikon-ikon Kristen tertua, menjadikannya museum kekayaan sejarah
Kristen yang tetap terjaga keamanannya selama lebih dari 1,400 tahun di bawah
perlindungan Muslim.
Berikut
janji Nabi Muhammad kepada St. Catherine:
“Ini
adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian
dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di mana pun mereka
berada, kami bersama mereka. Bahwasanya aku, para pembantuku, dan para
pengikutku sungguh membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku; dan demi
Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka. Tidak boleh
ada paksaan atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari
jabatannya demikian juga pendeta dari biaranya. Tak boleh ada seorang pun yang
menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apa pun darinya
ke rumah kaum Muslim. Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia
melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahwasanya mereka sesungguhnya adalah
sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai.
Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang.
Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila seorang perempuan Kristen
menikahi lelaki Muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuannya. Ia
tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja untuk berdoa. Gereja mereka harus
dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan
tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini.
Tak
boleh ada umat Muslim yang melanggar perjanjian ini hingga hari penghabisan
(kiamat).”
Kalimat
pertama dan terakhir perjanjian ini sangat penting. Dua kalimat inilah yang
menjadikan perjanjian ini universal dan abadi. Nabi Muhammad menyatakan bahwa
Muslim harus hidup berdampingan secara damai dengan orang Kristen di mana pun
mereka berada. Kalimat ini dengan tegas dinyatakan untuk meniadakan kemungkinan
adanya upaya di masa depan untuk membatasi perjanjian ini hanya berlaku pada
St. Catherine. Dengan memerintahkan umat Muslim untuk menaati perjanjian ini
hingga hari kiamat, perjanjian ini juga melarang usaha pembatalan apapun di
masa mendatang.
Hak-hak
tersebut di atas adalah hak-hak yang tak bisa dicabut.
Nabi
Muhammad menyatakan bahwa umat Kristen, secara keseluruhan, adalah sekutunya
dan beliau mengecam perlakuan buruk terhadap mereka sebagai pelanggaran
terhadap perintah Tuhan.
Aspek
utama yang ada dalam piagam ini adalah umat Kristen menikmati hak-hak tersebut
tanpa syarat. Cukup bagi perjanjian ini status mereka sebagai orang Kristen.
Mereka tidak diminta untuk mengubah agama mereka,mereka tidak diharuskan
membayar, dan mereka tidak mempunyai kewajiban apa pun. Ini adalah piagam hak
tanpa kewajiban.
Dokumen
ini memang bukan piagam modern hak-hak asasi manusia. Tetapi meski ditulis pada
tahun 628 M, dokumen ini jelas-jelas melindungi hak atas properti, kebebasan
beragama, kebebasan untuk bekerja, dan perlindungan terhadap keamanan individu.
Saya
tahu sebagian pembaca mungkin berpikir, “terus, kenapa?”
Jawabannya
sederhana saja: mereka yang ingin melanggengkan ketidakrukunan antara umat Islam
dan Kristen memfokuskan diri pada masalah-masalah yang bisa memecah belah kedua
umat ini dan menciptakan konflik. Tetapi jika sumber sejarah seperti janji Nabi
Muhammad kepada umat Kristen ini yang dimunculkan, jembatan yang menghubungkan
kedua umat ini bisa terbangun.
Perjanjian
ini bisa mengilhami umat Islam untuk menafikan intoleransi dalam masyarakat dan
berusaha berbuat kebaikan kepada umat Kristen yang mungkin saja merasa
ketakutan terhadap Islam atau Muslim.
Ketika
saya menengok sumber-sumber keislaman, saya banyak menemukan contoh-contoh
toleransi dan inklusivitas beragama. Contoh-contoh itu membuat saya ingin
menjadi orang yang lebih baik. Saya yakin kemampuan untuk mencari dan berbuat
kebaikan ada dalam setiap diri manusia. Ketika kita menolak kecenderungan untuk
berbuat baik ini, berarti kita menolak asas kemanusiaan kita sendiri.
Di
tahun baru ini, saya berharap kita semua dapat meluangkan waktu untuk mencari
sesuatu yang positif, dan pantas dihargai di dalam nilai, budaya dan sejarah
orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar